.jpeg)
Kuningan, UPMKNews -- Sampah merupakan salah satu masalah yang tidak dapat dihindari di masyarakat modern saat ini. Pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Di Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sekelompok mahasiswa dari STKIP Muhammadiyah Kuningan dengan beranggotakan Ai Siti Nurhaliza, Arif Setiawan, Irna Sari, Nelvin Kania N., Puput Ayu Ningsih, dan Robby Tre Wahyudi yang merupakan Mahasiswa Prodi PGSD semester 6 melakukan observasi di tempat pengelolaan sampah "Songajaya" yang sudah berdiri sejak tahun 2017.
Tempat pengelolaan sampah ini memiliki luas lahan sekitar 2800 m² dan luas bangunan 140 m². Tempat pengelolaan sampah ini memiliki legalitas hukum dalam naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Pekerja pengelolaan sampah terdiri dari 3 orang dengan latar belakang yang berbeda. Koordinator tempat pengelolaan sampah bernama Bapak Suminto, yang juga merupakan pemilik tempat pengelolaan sampah.
Karyawan bekerja selama 7-8 jam per hari dengan kisaran gaji Rp. 750.000 s.d Rp. 1.000.000 per bulan. Jam operasional kerja dari pukul 07.00 s.d 15.00 WIB. Rata-rata pekerja bertahan 4-5 bulan karena jarang ada yang tahan lebih lama. Tempat pengelolaan sampah menerima sampah layak jual maupun tidak. Sampah yang berasal dari masyarakat biasanya ada yang mengantarkan sendiri ke tempat pengelolaan sampah, ada juga yang diambil oleh petugas.
Sampah layak jual diantaranya : kardus, kaleng, ember, elektronik, bohlam/lampu, karpet, plastik, dan lain-lain. Sampah yang tidak layak jual biasanya dibuat bahan pupuk dan manfaat lain. Pengiriman sampah layak jual ke pabrik dilakukan 1x dalam seminggu. Proses yang dilakukan setelah sampah datang adalah memilah sampahnya, dipacking, ditimbang dan dijual.
Pemerintah setempat (Desa) juga ikut terlibat karena merupakan salah satu badan usaha milik Desa dengan memberikan dukungan penuh terhadap segala proses pelaksanaan pengelolaan sampah. Bapak Suminto berharap masyarakat bisa ikut terlibat aktif dalam mengelola sampah di Desa Haurkuning, minimal dengan menjaga kebersihan. Karena Pak Suminto ingin Desa Haurkuning bisa bersih dan sehat.
Harapan untuk usaha pengelolaan sampah ke depan ingin menjadi pengelolaan sampah yang lebih baik dan dapat mensejahterakan masyarakat. Pak Suminto bercerita tentang keinginannya agar tempat pengelolaan sampahnya lebih berkembang dengan menjadi industri, namun terhalang oleh keuangan. Karena uang hasil penjualan sampah habis digunakan untuk menggaji pekerja dan biaya operasional.
Sumber: Ai Siti Nurhaliza, Arif Setiawan, Irna Sari, Nelvin Kania N., Puput Ayu Ningsih, Robby Tre Wahyudi (Mahasiswa Aktif PGSD Semester 6 STKIP Muhammadiyah Kuningan)