
Kuningan, UPMKNews -- Pendidikan IPS sudah lama dikembangkan dan dilaksanakan dalam kurikulum di Indonesia, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Secara umum penguasaan pengetahuan sosial atau kewarganegaraan lululusan pendidikan dasar relatif cukup terbukti meningkat jika dibandingkan sebelumnya. Beberapa temuan penelitian dan pengamatan ahli memperkuat kesimpulan tersebut. Disamping itu diperkuat dengan adanya pengembangan berpikir dan nilai dalam pembelajaran IPS.
Menurut Tatag dalam (Wulan, 2016) mengatakan bahwa berpikir adalah sebagai kemampuan mental seseorang dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif. Pengembangan berpikir dan nilai merupakan suatu proses mengembangkan, mencari tahu, dan menjustifikasi akan suatu hal dengan menilai yang hasilnya baik atau tidak baik.
Menurut Savage & Armstrong dalam (Sapriya, 2009) mengemukakan bahwa ada 4 pendekatan dalam mengembangkan kemampuan berfikir dalam IPS diantaranya: 1) Kemampuan berpikir kreatif (creative thingking), 2) Kemampuan Berfikir Kritis (Critical Thingking), 3) Kemampuan memecahkan masalah, 4) Kemampuan mengambil keputusan.
Menurut Hartini dalam (Sutarna & Nurfirdaus, 2019) mengemukakan bahwa berpikir kritis merupakan salah satu kompetensi yang harus dikembangkan dan dilatihkan pada siswa melalui kegiatan pembelajaran, sehingga kemampuan tersebut terus berkembang karena kemampuan ini sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut Miftah dalam (Nurfirdaus, 2019) mengemukakan bahwa pembelajaran IPS karakter yang diharapkan secara sistematis dan berkelanjutan akan menjadikan seorang anak menjadi cerdas emosionalnya. Kecerdasan emosi merupakan bekal yang penting dalam mempersiapkan anak menyongsong lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Nilai yang terkandung dalam mengajar ilmu pengetahuan sosial. Menurut (Barrientos & Gimoto, n.d.) mengatakan bahwa ada beberapa nilai bersifat umum diantaranya: 1) Nilai disipliner, 2) Nilai informasi, 3) Nilai nilai pendidikan, 4) Nilai-nilai etika, 5) Nilai-nilai kebudayaan, 6) Nilai-nilai politik.
Sumber: Ines Nurmaulita, Nani Suryani, Suci Nur Endah (Mahasiswa aktif PGSD 4 C STKIP Muhammadiyah Kuningan).